BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Warga Resah, Polisi Bertindak! Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Padang Dibekuk

 

Padang, Sumatera Barat
 – Sebuah rumah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Penjernihan Utama, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, digerebek oleh Polda Sumbar karena disalahgunakan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu sore (1/10/2025) ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

Tiga orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Ganda (40), pemilik usaha ilegal ini, bersama Indra (36) dan Kevin (27) yang berperan sebagai operator pengoplosan, kini harus berurusan dengan hukum.

Kombes Pol Andry Kurniawan, Dirreskrimsus Polda Sumbar, menjelaskan bahwa para pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg dan 50 kg. Praktik ini dilakukan secara tersembunyi di bagian belakang rumah yang berkedok bangunan indekos.

"Aktivitas pengoplosan ini sudah berlangsung lama dan memanfaatkan bangunan indekos di samping rumah untuk mengelabui warga," ujar Kombes Pol Andry. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang sering mencium bau gas menyengat di sekitar lokasi.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik pengoplosan tersebut. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Pengoplosan gas elpiji bersubsidi adalah tindakan pidana yang melanggar aturan subsidi pemerintah dan berpotensi menyebabkan ledakan karena proses pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan.

Posting Komentar

0 Komentar